Tips Menjadi Seorang Penerjemah Lepas

Bookmark and Share
Saya cukup sering menerima email yang menanyakan cara merintis karier sebagai penerjemah atau Translate Bahasa jadi saya pikir-pikir, mungkin ada manfaatnya kalau saran yang saya berikan kepada mereka ditayangkan juga di sini

Nah, langkah pertama untuk menjadi penerjemah buku (Translate Bahasa) adalah mengirim lamaran ke berbagai penerbit, yang terdiri atas surat lamaran, CV, dan contoh terjemahan (disertai fotokopi naskah asli yang diterjemahkan). Lamaran bisa ditulis dalam Bahasa Indonesia saja, meskipun tidak dilarang juga kalau mau pakai bahasa sumber (Translate Bahasa Inggris).

Dalam surat lamaran, kita menyatakan keinginan untuk bekerja sama dengan penerbit sebagai penerjemah lepas (Translate Bahasa Inggris). Sebagaimana surat lamaran lainnya, sebaiknya di sini kita menceritakan hal-hal yang menunjukkan bahwa kita memang mampu menerjemahkan (pengalaman menerjemahkan, pengalaman menulis, nilai TOEFL, kuliah sastra, kursus bahasa, pernah tinggal di luar negeri, pokoknya apa pun yang bisa menunjukkan kemampuan kita).

Sebagai tambahan, kita bisa juga menyebutkan minat dan kelebihan kita sebagai penerjemah (Translate Inggris). Kemampuan berbahasa asing lebih dari satu tentunya adalah nilai plus. Kita juga sebaiknya menyebutkan jenis buku apa yang kita minati dan bidang apa saja yang kita kuasai, bahkan hobi yang kita dalami. Dengan demikian, penerbit akan memilihkan buku yang sesuai dengan kemampuan kita.

Contoh terjemahan yang disertakan seyogyanya mencerminkan bidang yang kita minati. Pilih buku yang akan menonjolkan kemampuan terjemahan kita. Contoh terjemahan ini tidak perlu banyak-banyak, 5-10 halaman terjemahan juga cukup (A4, Times New Roman 12 pt, 2 spasi). Kalau kagok, ya boleh juga diteruskan sampai 1 bab. Tapi sebenarnya dari 5-10 halaman pun, kualitas seorang penerjemah sudah dapat dinilai (Translate Inggris Indonesia).

Buatlah contoh terjemahan atau Translate sebaik-baiknya sebab, meskipun surat lamaran dan CV bisa memberi gambaran umum tentang potensi kita, tetap saja bukti kemampuan itu terletak pada hasil terjemahan. Keterampilan Translate kita inilah yang dibutuhkan penerbit, bukan gelar atau nilai TOEFL. Kalau sudah pernah ke luar negeri, tetapi hasil terjemahan belepotan, ya tetap saja kita tidak akan diterima sebagai penerjemah lepas

Satu hal yang perlu diingat, biasanya penerbit sudah memiliki jaringan penerjemahnya masing-masing, terutama penerbit besar. Kalau mereka punya naskah baru, tentunya mereka akan mengorderkan naskah tersebut kepada jaringan mereka. Kalau mereka memiliki surplus naskah, barulah mereka mencoba para penerjemah baru. Jadi ya mungkin kita harus menunggu cukup lama juga untuk mendapatkan order terjemahan (Translate Inggris).

Untuk berkarier sebagai penerjemah, kita tidak memerlukan lisensi atau sertifikasi tertentu. Kalau mau, kita boleh saja menjadi penerjemah tersumpah, dengan cara mengikuti tes yang diadakan oleh Pusat Penerjemahan, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia (Tlp: 021-31902112), khusus untuk yang ber-KTP Jakarta. Namun, status tersumpah ini sebenarnya lebih diperlukan untuk penerjemahan hal-hal yang berkaitan dengan hukum, untuk menjamin bahwa terjemahannya memang benar dan sesuai dengan asilnya, sehingga dokumen terjemahannya memiliki kekuatan hukum yang sama dengan teks aslinya (Translate Inggris Indonesia).

Selain melamar ke penerbit, kita juga bisa mencari order terjemahan ke tempat-tempat lain, seperti perusahaan, stasiun televisi, pengadilan, dan biro penerjemahan luar negeri. Menerima order terjemahan dari biro penerjemahan luar negeri sebenarnya lebih menguntungkan, karena tarifnya bisa 10-20 kali lipat daripada tarif penerbit lokal.

menulisyuk.com

Dukung Kampanye Stop Dreaming Start Action Sekarang

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar

Powered By Blogger