Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Titipan Ekspres
"Yang saya ketahui mereka yang liar mematok harga pengiriman per kilonya Rp 5.000 padahal yang resmi Rp 15 ribu per kilonya," katanya saat dikonfirmasi beritajatim.com. Momen hari besar menjadi saat yang ramai bagi orang mengirimkan barang/parcel, salah satunya adalah imlek parcel.
Menurut Ganis Sindu, dengan main harga yang tidak sesuai menyebabkan sebagian besar perusahaan jasa titipan ekspres dirugikan. Karena itu, pihaknya sangat berharap pemerintah melalui Departemen Komunikasi dan Informatika membuat aturan tegas terkait maraknya perusahaan jasa ekspres liar. "Sekarang ini
Maraknya jasa pengiriman ekspres liar kata Ganis Sindu, tidak lepas dari faktor biaya. Mengingat sebagian besar konsumen umumnya lebih memilih tarif yang murah ketimbang yang mahal.
"Rata-rata jasa pengiriman ekspres liar memberi harga murah sehingga konsumen beralih kendati jaminan keamanannya terhadap barang kurang bisa dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
Meski saat ini jasa pengiriman jasa ekspres liar merajalela, pihaknya tetap berupaya untuk menaikkan permintaan. Salah satunya dengan memberikan diskon bagi konsumen yang loyal. "Biar bagaimanapun usaha harus tetap jalan, makanya kami menawarkan promo," pungkasnya.
Diakui Ganis Sindu, jika jasa pengiriman ekspres liar dibiarkan dikhawatirkan berdampak pada permintaan order di jasa pengiriman ekspres yang resmi. Pasalnya, pada tahun lalu permintaan order pengiriman barang sempat turun 10 persen akibat krisis dan ditambah maraknya jasa pengiriman ekspres liar.
www.beritajatim.com
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar