Tips Membeli Rumah Bekas

Bookmark and Share

Membeli rumah second bisa dikatakan ibarat mencari jodoh. Membutuhkan waktu yang cukup lama, namun kadang terasa agak mudah. Seperti halnya mencari pasangan hidup,dimana kita melihat apakah calon kita sudah memiliki kriteria yang kita inginkan atau kita idamkan begitu juga ketika membeli rumah sebaiknya tidak hanya tergiur tampilan luarnya saja, tapi juga harus mengetahui kondisi rumah tersebut secara keseluruhan. Hal ini penting dilakukan untuk menghindari biaya perbaikan yang membengkak saat anda telah pindah rumah.
Berikut ini saya memberikan saran-saran yang berguna bagi pihak yang ingin membeli rumah second.

  1. Pastikan pendanaan Anda memadai. Ini karena supaya Anda tidak meresikokan DP (down-payment) yang dapat hilang jika Anda tidak dapat menuntaskan pembayaran. Pendanaan tentu bisa dari uang Anda, uang bank (dalam bentuk KPR, KPA dsb) ataupun kombinasi dari keduanya.
  2. Lakukan survey yang menyeluruh ke wilayah yang Anda targetkan. Portal kami dapat membantu Anda melakukan langkah ini dengan memperhatikan properti mana saja yang tersedia di wilayah yang Anda inginkan.
  3. Lakukanlah survey ke lapangan untuk melihat kondisi fisik sesungguhnya dan lingkungan sekitarnya.
  4. Pastikan bahwa ruangan yang tersedia cukup bagi kebutuhan Anda.
  5. Perhatikan kondisi dinding di properti tersebut apakah lembab (mungkin bocor?), cat terkelupas. Jika ada gejala ini semua, Anda perlu memasukkan faktor ini ke dalam pertimbangan Anda.
  6. Perhatikan langit-langit ruangan untuk mencari tahu hal yang sama.
  7. Jika sebagian lampu-lampu tidak ada, pastikan dengan agen properti / agent property ataupun pemilik rumah apakah lampu-lampu tersebut akan dilengkapi oleh pemilik.
  8. Nyalakan beberapa peralatan listrik yang tersedia untuk memastikan bahwa listrik masih berjalan.
  9. Perhatikan apakah tempat colokan listrik sudah memadai.
  10. Perhatikan apakah telpon dan TV sudah ditaruh di posisi yang nyaman.
  11. Nyalakan keran air di berbagai tempat untuk melakukan pengecekan terhadap tersedianya air.
  12. Tekan tombol siram di WC untuk memastikan tidak adanya kemampetan.
  13. Perhatikan lantai dan tembok kamar mandi untuk melihat apakah ada kebocoran.
  14. Perhatikanlah di bawah wastafel untuk melihat ada tidaknya kebocoran.
  15. Perhatikan bau yang timbul dari udara dalam rumah dan gorden yang terpasang untuk merasakan apakah kondisi rumah terlalu lembab. Jika iya, cari tahulah penyebabnya.
  16. Perhatikan apakah lantai dan atap ada keretakan. Jika ada, jangan lupa catat ini dan diperhatikan baik-baik setelah membeli jika Anda tetap mengambil keputusan untuk membeli.
  17. Untuk peralatan-peralatan yang ada di dalam, lakukan klarifikasi dengan agen properti / agen t property atau pemilik apakah termasuk did alam penjualan properti. Dan jika iya, catatlah supaya tidak menjadi sumber perselisihan di kemudian hari.
  18. Jika Anda ingin mencari tempat yang tenang, jauh dari kebisingan, ada baiknya jika Anda kembali melakukan inspeksi di waktu yang lain di hari kemudian supaya Anda bisa mendapatkan gambaran yang lebih tepat.
  19. Jika kunci-kunci lemari, pintu serta lain-lain yang akan termasuk dalam penjualan ada yang hilang, dapatkanlah kepastian bahwa Anda akan memperoleh gantinya sebelum menuju penanda-tanganan Akte Jual Beli (AJB).
  20. Ketahuilah masalah-masalah tersembunyi dari sebuah rumah yang bisa menjadi bumerang bagi anda dikemudian hari. Hal pertama yang patut diketahui adalah usia “calon” rumah. Usia rumah akan menggambarkan sistem listrik yang digunakan, apakah rumah tersebut masih menggunakan cat yang mengandung timah - yang berbahaya bagi kesehatan - dan dapatmenggambarkan kekuatan pondasi rumah. Bila cat yang digunakan mengandung timah, sebaiknya segera ganti dengan cat baru.
  21. Pilihlah Notaris yang Anda percaya supaya Anda dapat tidur tenang karena mengetahui bahwa kepentingan Anda dijaga dengan baik menjelang penanda-tanganan Akte Jual Beli (AJB) dengan dilakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap kepemilikan properti tersebut sebelum pengalihan kepada Anda.

Demikianlah beberapa hal yang dapat anda jadikan bahan pertimbangan sebelum membeli rumah second. Semoga bermamfaat.


Membeli properti baik secara perorangan maupun melalui developer / pengembang properti, ada pajak-pajak yang dikenakan dari pemerintah kepada anda. Biasanya pajak telah dimasukkan ke dalam harga jual jika anda membeli properti melalui developer / pengembang properti. Besarnya pajak sangat tergantung jenis, nilai, luas dan lokasi properti.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar

Powered By Blogger