Aturan Untuk Import Daging Perlu Pengkajian Kembali

Bookmark and Share

Kalangan pengusaha makanan dan pengusaha peternakan berbeda pendapat soal aturan impor daging sapi dari Brazil yang dikeluarkan oleh Departemen Pertanian beberapa waktu lalu.Dua pelaku usaha yang beda pendapat itu tergabung dalam asosiasi Perhimpunan Peternak Sapi Kerbau Indonesia (PPSKI) dan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi).

“Kami tetap pada posisi menolak impor daging Brazil dan kami akan mengajukan peninjauan ulang,” kata Ketua umum PPSKI, Teguh Boediyana saat buka bersama di Departemen Perdagangan, Senin (7/9). Namun, berbeda dengan asosiasi makanan dan minuman yang menilai bahwa impor daging sapi itu akan menguntungkan pelaku industri.

“Masalahnya, sapi yang ada sekarang tidak mencukupi untuk kebutuhan dalam negeri,” kata Ketua umum Gapmmi, Thomas Darmawan di kesempatan yang sama. Thomas menjelaskan, kalau dirinya sangat mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Pertanian No 3026/2009 soal impor daging dari Brazil tersebut.Dijelaskan Thomas, kebutuhan daging secara nasional mencapai 600 ribu ton per hari, termasuk daging kambing. Sedangkan ketersediaan daging sapi diperkirakan Thomas hanya 300 ribu ton saja. “Nah, kekurangan itu yang kita impor,” kata Thomas.

Selain soal ketiadaan stok daging di dalam negeri, Thomas beralasan daging dari Brazil lebih murah dibanding daging dari negara lainnya. Thomas bilang, dengan mengimpor daging dengan harga kompetitif, akan mampu meningkatkan daya saing industri makanan yang menggunakan daging di dalam negeri.Namun dirinya mengigatkan, soal standar kesehatan dan keamanan tetap diperhatikan sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah maupun standar kesehatan dunia. “Mutu tetap harus dijaga,” kata Thomas.

Sumber kompas.com

Temukan semuanya tentang Bisnis & Pasang Iklan : Iklan & Jasa - Iklan Baris & Iklan Gratis – Indonesia

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar

Powered By Blogger