Menurut BPOM RI klasifikasi Produk Herbal dibedakan menjadi 3 tingkatan herbal, antara lain :
1, Jamu, aman dikonsumsi dan khasiatnya dikenal berdasarkan pengalaman empiris.
2. Herbal terstandar, aman dikonsumsi dengan bahan baku Tanaman Obat Herbal yang telah terstandarisasi dan klaim khasiat sudah diuji secara pre-klinis terhadi hewan percobaan.
3, Fitofarmaka, sampai saat ini Obat Herbal yang satu ini adalah yang paling tinggi tingakatanya karena selain aman dikonsumsi, bahan baku herbalnya telah terstandariasi dan klaim khasiat sudah teruji secara klinis terhadap pasien,
Meniran (Phyllantus Nirruri ), merupakan Tanaman Herbal asli Indonesia. Hasil uji pre-klinis ( uji khasiat dan keamanan pada hewan percobaan ) sangat baik untuk memperkuat system imun ( daya tahan tubuh ).
Produk Herbal ini sangat dibutuhkan bagi pasien karena dapat mengurangi keparahan penyakit infeksi dan mempercepat penyembuhan serta mencegah terulangnya penyakit infeksi.
Penelitian Produk Obat Herbal tersebut pada saat ini dilakukan oleh DR Soeprapto, Maat, Apt ( doctor imunologi UNAIR dan juga seorang aphoteker sejak 1999. Penelitiannya kemudian dilanjutkan melalui berbagi uji klinis seperti terhadap penderita TB Paru, Herpes, Candidiasis. Berbagai uji klinis ini menjadi pembuktian bahwa ekstrak meniran yang kemudian diberi merk stimuno dapat memperkuat system imun tubuh. Baru pada tahun 2004 extrak ini memperoleh sertifikat fitofarmaka dari BPOM Ri. Dan stimuno mulai dikspor ke Kamboja, Vietnam dan Singapura sebagai obat resep dolkter.
artofreed-health-and-natural.blogspot.com
Dukung Kampanye Stop Dreaming Start Action Sekarang
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar